Stelsel Pajak
- Stelsel Nyata (Riel Stelsel)
Yaitu pengenaan pajak didasarkan
pada obyek atau penghasilan sesungguhya yang diperoleh oleh wajib pajak. Oleh
karena itu, pajak dipungut setelah akhir tahu
pajak
- Stelsel Anggapan (Fictieve Stelsel)
Yaitu pengenaan pajak didasarkan
pada suatu anggapan yang tergantung pada bunyi undang-undangnya. Adakalanya
penghasilan suatu tahun dianggap sama dengan tahun sebelumnya, maka pajak
dipungut pada awal tahun pajak.
- Stelsel Campuran
0 komentar:
Posting Komentar