Pages

Jumat, 02 November 2012

Sistem Pemungutan Pajak




  1. Official Assessment System
Yaitu system pemungutan pajak dimana wewenang untk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang yang berada pada pemngut pajak sehingga wajib pajak bersifat pasif.
  1. Full Self Assessment System
Yaitu system pemungutan pajak dimana wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang berada pada orang itu sendiri sehingga wajib pajak bersifat aktif (memperhitungkan, menyetor, melaporkan sendiri pajaknya)
  1. Semi Self Assessment System
Yaitu system pemungutan pajak diman wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang berada pada wajib pajak dan pemungut pajak. Pada awal tahun wajib pajak menentukan besarnya pajak berdasarkan taksiran. Tetapi pada akhir tahun pajak yang sesungguhnya terutang ditentukan oleh pemungut pajak
  1. With Holding System
Yaitu system pemungutan pajak dimana wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang berada pada pihak ketiga (bukan pemungut pajak maupun wajib pajak)

0 komentar:

Posting Komentar