- Official Assessment System
Yaitu system pemungutan pajak
dimana wewenang untk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang
yang berada pada pemngut pajak sehingga wajib pajak bersifat pasif.
- Full Self Assessment System
Yaitu system pemungutan pajak
dimana wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang
berada pada orang itu sendiri sehingga wajib pajak bersifat aktif
(memperhitungkan, menyetor, melaporkan sendiri pajaknya)
- Semi Self Assessment System
Yaitu system pemungutan pajak
diman wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang
berada pada wajib pajak dan pemungut pajak. Pada awal tahun wajib pajak
menentukan besarnya pajak berdasarkan taksiran. Tetapi pada akhir tahun pajak
yang sesungguhnya terutang ditentukan oleh pemungut pajak
- With Holding System
Yaitu system pemungutan pajak
dimana wewenang untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh seseorang
berada pada pihak ketiga (bukan pemungut pajak maupun wajib pajak)
0 komentar:
Posting Komentar