B. Dalam melakukan pembelian secara kredit maka perusahaan
tersebut mempunyai hutang.
Pencatatan hutang itu sendiri dibedakan menjadi tiga, antara lain:
1. Prosedur
satu akun hutang dalam buku besar untuk masing-masing kreditor
2. Prosedur
satu akun hutang dalam buku besar untuk semua kreditor
3. Prosedur
hutang voucher
0 komentar:
Posting Komentar